Musdes Tahapan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesma
Administrator |
01 November 2022 21:49:23 |
Berita Desa |
166 Kali
Rabu,7 September 2022 dengan bertempat di Balai Desa Seborokrapyak di adakan acara Musdes Tahapan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesma.Hadir dalam acara ini Tim Monitoring Kecamatan Bp Ir.Sudarman (Kasi Pembangunan) dan Bp.Arbain Setyawan, Ketua BPD Desa Seborokrapyak, Ketua UPK-DAPM Kec.Banyuurip Bp.Pamuji Rahayu dan perwakilan masyarakat.
Bp Ir.Sudarman (Kasi Pembangunan) selaku Tim Monitoring Kecamatan mengatakan bahwa tranformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM menjadi Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma) sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUMDesa bersama.Acara ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antara UPK eks PNPM dengan Kepala Desa ,BPD dan tokoh masyarakat.