Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Seborokrapyak Mari bersama kita wujudkan Seborokrapyak yang Indah dan Permai  

Mempercepat Distribusi Pajak: Pemerintah Desa Seborokrapyak Lakukan Intensifikasi PBB 2026

Administrator | 09 Maret 2026 10:59:58 | Berita Desa | 41 Kali

SEBOROKRAPYAK, BANYUURIP – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan mempercepat penyampaian informasi pajak kepada masyarakat, Pemerintah Desa Seborokrapyak, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, melaksanakan kegiatan intensifikasi PBB berupa penyobekan dan pemilahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB pada Senin, 9 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di kantor desa ini melibatkan seluruh jajaran perangkat desa. Fokus utama dari agenda ini adalah memastikan bahwa SPPT yang telah diterima dari pemerintah kabupaten segera diproses secara administratif agar dapat didistribusikan tepat waktu kepada para wajib pajak di wilayah masing-masing dusun.

Sinergi Perangkat Desa

Berdasarkan pantauan di lokasi, para perangkat desa tampak sigap melakukan penyobekan SPPT PBB tahun 2026. Lembar-lembar pajak tersebut dipilah berdasarkan zonasi wilayah dan nama wajib pajak. Proses ini sangat krusial agar tidak terjadi kesalahan distribusi atau penumpukan berkas yang dapat menghambat realisasi target pajak desa.

"Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Dengan penyobekan dan pemilahan yang cepat dan teliti, kita bisa memastikan warga menerima surat tagihannya lebih awal, sehingga waktu pembayaran pun bisa lebih fleksibel bagi mereka," ujar salah satu petugas di sela-sela kegiatan.

Target Realisasi Tepat Waktu

Intensifikasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Seborokrapyak dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor pajak. Dengan sistem jemput bola dan administrasi yang tertata sejak awal, diharapkan tingkat kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu akan semakin meningkat.

Selain melakukan pemilahan berkas, momen ini juga digunakan oleh para perangkat desa untuk melakukan sinkronisasi data terkait objek pajak baru maupun perubahan kepemilikan lahan yang terjadi di wilayah Desa Seborokrapyak.

Data Kegiatan:

  • Kegiatan: Intensifikasi PBB (Penyobekan & Pemilahan SPPT)

  • Waktu: Senin, 9 Maret 2026

  • Lokasi: Kantor Desa Seborokrapyak, Kec. Banyuurip, Kab. Purworejo.

  • Pelaksana: Jajaran Pemerintah Desa Seborokrapyak.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses distribusi SPPT kepada masyarakat dapat selesai dalam waktu dekat, guna mengejar target pelunasan PBB di tingkat Kecamatan Banyuurip maupun Kabupaten Purworejo secara umum.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

     

Agenda

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Krajan RT 1 RW I Desa Seborokrapyak
Desa : Seborokrapyak
Kecamatan : Banyuurip
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54171
Telepon :
Email : seborokrapyak.banyuurip@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung