Mempercepat Distribusi Pajak: Pemerintah Desa Seborokrapyak Lakukan Intensifikasi PBB 2026
Administrator | 09 Maret 2026 10:59:58 | Berita Desa | 41 Kali
.jpg)
SEBOROKRAPYAK, BANYUURIP – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan mempercepat penyampaian informasi pajak kepada masyarakat, Pemerintah Desa Seborokrapyak, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, melaksanakan kegiatan intensifikasi PBB berupa penyobekan dan pemilahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa ini melibatkan seluruh jajaran perangkat desa. Fokus utama dari agenda ini adalah memastikan bahwa SPPT yang telah diterima dari pemerintah kabupaten segera diproses secara administratif agar dapat didistribusikan tepat waktu kepada para wajib pajak di wilayah masing-masing dusun.
Sinergi Perangkat Desa
Berdasarkan pantauan di lokasi, para perangkat desa tampak sigap melakukan penyobekan SPPT PBB tahun 2026. Lembar-lembar pajak tersebut dipilah berdasarkan zonasi wilayah dan nama wajib pajak. Proses ini sangat krusial agar tidak terjadi kesalahan distribusi atau penumpukan berkas yang dapat menghambat realisasi target pajak desa.
"Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Dengan penyobekan dan pemilahan yang cepat dan teliti, kita bisa memastikan warga menerima surat tagihannya lebih awal, sehingga waktu pembayaran pun bisa lebih fleksibel bagi mereka," ujar salah satu petugas di sela-sela kegiatan.
Target Realisasi Tepat Waktu
Intensifikasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Seborokrapyak dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor pajak. Dengan sistem jemput bola dan administrasi yang tertata sejak awal, diharapkan tingkat kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu akan semakin meningkat.
Selain melakukan pemilahan berkas, momen ini juga digunakan oleh para perangkat desa untuk melakukan sinkronisasi data terkait objek pajak baru maupun perubahan kepemilikan lahan yang terjadi di wilayah Desa Seborokrapyak.
Data Kegiatan:
-
Kegiatan: Intensifikasi PBB (Penyobekan & Pemilahan SPPT)
-
Waktu: Senin, 9 Maret 2026
-
Lokasi: Kantor Desa Seborokrapyak, Kec. Banyuurip, Kab. Purworejo.
-
Pelaksana: Jajaran Pemerintah Desa Seborokrapyak.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses distribusi SPPT kepada masyarakat dapat selesai dalam waktu dekat, guna mengejar target pelunasan PBB di tingkat Kecamatan Banyuurip maupun Kabupaten Purworejo secara umum.
.jpg)


Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa
| Alamat | : | Krajan RT 1 RW I Desa Seborokrapyak |
| Desa | : | Seborokrapyak |
| Kecamatan | : | Banyuurip |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54171 |
| Telepon | : | |
| : | seborokrapyak.banyuurip@purworejokab.go.id |
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












